Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Blitar, Diah Ayu Kurniasari, menjadi korban penganiayaan di Malaysia. Diah, yang merupakan warga Desa Kebon Duren, Kecamatan Ponggok, mengalami luka di area mata dan wajah. Kini, kondisi Diah dikabarkan telah membaik dan ia sedang dirawat di tempat penampungan, setelah mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.
Keluarga Diah di Blitar berharap agar kasus ini secepatnya diusut tuntas agar Diah dapat segera dipulangkan ke tanah air. “Harapannya segera diusut tuntas, secepatnya, sehingga kami bisa tenang di rumah,” ujar Saputra Bagus Susanto, adik Diah, dalam keterangan yang disampaikan pada Jumat, 17 Oktober.
Pihak keluarga juga meminta agar pemerintah dan otoritas terkait dapat memberikan perhatian lebih terhadap perlindungan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri, agar kejadian serupa tidak terulang. Diah adalah salah satu dari sekian banyak PMI yang bekerja di Malaysia, yang sering kali menghadapi risiko tinggi dalam menjalankan tugasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak pekerja migran Indonesia.









