KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI dengan Kerugian Negara Mencapai Rp700 Miliar
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang berlangsung antara tahun 2020 hingga 2024. Fokus penyidikan kali ini adalah untuk mengungkap keuntungan yang diperoleh oleh PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) dari proyek senilai Rp2,1 triliun tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyelidikan ini dilakukan saat pemeriksaan terhadap Elvizar, Direktur Utama PT PCS. “Penyidik mendalami terkait profit yang diperoleh oleh PT PCS dalam pengadaan mesin EDC di BRI,” terang Budi pada konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, KPK juga menyelidiki kemungkinan adanya aliran dana kepada pihak lain di BRI yang terlibat dalam proyek tersebut. Ini merupakan langkah strategis KPK untuk menangkap jaringan korupsi yang lebih luas.
Sejak pengumuman awal penyidikan pada 26 Juni 2025, berdasarkan informasi KPK, ditemukan kerugian negara yang estimasinya mencapai Rp700 miliar, yaitu sekitar 30 persen dari total nilai proyek. KPK mencatat, pada 30 Juni 2025, mereka telah melarang perjalanan ke luar negeri untuk 13 individu yang diduga terkait, termasuk beberapa petinggi BRI dan PT PCS.
Pada tanggal 9 Juli 2025, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, di antaranya adalah mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, serta mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Indra Utoyo. Tersangka lainnya adalah Dedi Sunardi, yang menjabat sebagai SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, serta Elvizar dan Rudy Suprayudi Kartadidjaja, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang dugaan korupsi di sektor perbankan. Dengan total proyek yang besar, perhatian KPK untuk memeriksa aliran uang serta keuntungan yang didapatkan pihak-pihak tertentu menjadi sangat penting dalam mencegah praktik korupsi di masa mendatang.
Langkah-langkah investigasi ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di sektor publik, yang sangat merugikan keuangan negara dan masyarakat. Diharapkan, dengan adanya proses hukum yang tegas, ke depan akan ada efek jera bagi mereka yang berusaha merugikan negara melalui praktik-praktik korupsi.
KPK terus mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi dan mendukung langkah-langkah yang diambil. Penegakan hukum yang lebih tegas dan transparan diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat di Indonesia.
Dengan fokus yang kuat terhadap dugaan korupsi ini, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan kerugian yang dialami negara dapat diminimalisir. Setiap langkah KPK akan terus dipantau oleh publik yang menanti hasil akhir dari investigasi ini.









