Kementerian Luar Negeri Tanggapi Kasus Penyiksaan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengonfirmasi bahwa seorang pekerja migran Indonesia (PMI) mengalami penyiksaan oleh sesama warga negara Indonesia di Malaysia. Kasus ini viral setelah pengaduan diterima oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur pada malam hari, tanggal 12 Oktober 2025.
Direktur Pelindungan WNI, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa tim KBRI melakukan kunjungan ke rumah sakit untuk mengecek kondisi korban pada keesokan harinya. Korban berinisial DAK diketahui mengalami penyiksaan yang terjadi pada 7 Oktober 2025, dengan alasan yang diduga bersifat pribadi. “Atas bantuan warga setempat, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan,” ungkap Judha melalui rilis resmi yang disampaikan pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Judha menambahkan bahwa DAK kini sudah dapat berkomunikasi dengan baik dan dapat berjalan tanpa bantuan kursi roda. KBRI telah melakukan berbagai langkah tanggap, termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia serta rumah sakit terkait perawatan korban. “Setelah berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia, kami mendapat informasi bahwa enam pelaku penyiksaan telah ditangkap dan kini ditahan untuk proses investigasi lebih lanjut,” jelasnya.
Pelaku yang ditangkap terdiri dari tiga WNI dan tiga pemegang Kartu Identitas (IC) Malaysia. Dari investigasi awal, terungkap bahwa pelaku utama adalah warga negara Indonesia. Kemlu RI juga tengah menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk proses investigasi serta pemberian bantuan hukum bagi DAK. “Kami akan menyediakan lawyer jika terdapat permintaan dari korban untuk pendampingan hukum,” lanjut Judha.
Kepada seluruh warga negara Indonesia yang berada di luar negeri, Judha mengimbau agar selalu menjaga perilaku dan menghindari tindakan yang dapat melanggar hukum di negara tempat mereka tinggal. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan bagi PMI serta perlunya saling membantu di antara sesama WNI di luar negeri.
Pekerja migran Indonesia memainkan peran penting dalam ekonomi nasional melalui remitansi yang mereka kirimkan, namun mereka juga sering kali menghadapi risiko kekerasan dan eksploitasi. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan hukum dan keamanan bagi para tenaga kerja di luar negeri, guna memastikan bahwa mereka dapat bekerja dengan aman dan mendapatkan perlindungan yang layak dari tindakan kekerasan.
KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak korban diupayakan secara maksimal. Penanganan kasus seperti ini menjadi bagian dari tanggung jawab Kemlu RI untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi WNI, termasuk pekerja migran, serta mengatasi segala bentuk penyalahgunaan yang mereka hadapi di luar negeri.








