Berita

91 Perusuh Demo di Madiun Ditangkap, 82 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Avatar photo
3
×

91 Perusuh Demo di Madiun Ditangkap, 82 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

Wakapolres Madiun: 91 Perusuh Aksi Unjuk Rasa Ditangkap, Mayoritas di Bawah Umur

Sebanyak 91 orang yang terlibat dalam kericuhan unjuk rasa di gedung DPRD Kota Madiun telah diamankan pihak polisi. Mirisnya, sekitar 82 di antara mereka merupakan anak di bawah umur, sebagian besar adalah pelajar.

Wakil Kepala Polres Kota Madiun, Kompol I Gusti Agung Ananta, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa (9/9/2025). Gusti menyebutkan, dari 91 pelaku, delapan di antaranya telah menjalani proses hukum. Satu pelaku lainnya diwajibkan lapor karena masih di bawah umur, sedangkan 82 pelaku lainnya dikembalikan kepada orang tua untuk pembinaan lebih lanjut.

Para pelajar ini, menurut Gusti, terprovokasi untuk ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut. “Kami melihat bahwa mayoritas pelaku yang masih di bawah umur adalah pelajar. Mereka kembali ke orang tua untuk mendapatkan pembinaan,” jelasnya.

Gusti juga mengidentifikasi beberapa pelaku. Salah satunya, seorang remaja berinisial YPAT (19), terlibat dalam tindakan pelemparan bom molotov ke arah petugas. Selain itu, seorang remaja berinisial RDE diketahui membuat unggahan provokatif di media sosial Instagram dan TikTok, yang diduga memicu tindakan anarkis di lokasi. “Dua pelaku lain, FU dan AN, juga terlibat dalam perusakan kaca dan genteng gedung DPRD, sementara empat pelaku lainnya memanfaatkan kericuhan untuk mencuri motor dan besi penutup selokan,” tutur Gusti.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap bentuk tindakan anarkis. “Kami tidak akan mentoleransi perilaku anarkis. Penegakan hukum harus dilakukan,” ujarnya.

Aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan ini terjadi pada Sabtu (30/8). Unjuk rasa ini merupakan demonstrasi dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa yang berlanjut ke Kota Madiun. Gedung DPRD menjadi sasaran tindakan anarkis, dengan pagar yang dirusak dan kaca yang dilempar hingga berantakan. Dandim 0803/Madiun, Letkol Kav Widhi Bayu Sudibyo, menyoroti kerusakan tersebut sebagai akibat dari lemparan batu oleh para pengunjuk rasa. “Kerusakan terjadi karena lemparan massa,” kata Bayu kepada Detik Jatim.

Lebih lanjut, Bayu menambahkan bahwa aksi tersebut juga menyebabkan beberapa korban luka. Namun, ia menyatakan bahwa situasi dapat terkendali. “Ada korban luka, tetapi mereka terkena lemparan dari massa sendiri. Namun, kondisi sudah bisa kami atasi,” ujarnya.

Peristiwa ini tentu menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, terutama mengenai keterlibatan anak di bawah umur dalam aksi anarkis. Hal ini menggugah berbagai pihak untuk lebih memperhatikan proses pendidikan dan pengawasan terhadap generasi muda, agar mereka tidak terjerumus dalam aksi-aksi yang merugikan diri sendiri dan masyarakat. Keterlibatan orang tua dan pendidikan yang lebih baik adalah kunci dalam mencegah kejadian serupa di masa depan.