Enam Ribu Warga Blitar Dicoret dari Program Keluarga Harapan
Sebanyak 6.009 warga Kabupaten Blitar dicoret dari daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada penyaluran tahap kedua tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah dilakukan pembaruan data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menunjukkan adanya perubahan kondisi ekonomi masyarakat.
Koordinator PKH Kabupaten Blitar, Asrofi, menjelaskan bahwa pada penyaluran tahap pertama di awal tahun, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencapai 45.182. Namun, jumlah tersebut menyusut menjadi 39.173 KPM pada penyaluran yang berlangsung antara akhir Juni hingga awal Juli 2025.
“Penurunan ini merupakan hasil pembaruan data yang mengindikasikan banyak penerima sebelumnya tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan,” ungkap Asrofi.
Keputusan ini menimbulkan beragam reaksi di masyarakat, mengingat dampak sosial dan ekonomi yang mungkin ditimbulkan oleh pengurangan bantuan tersebut. Di tengah situasi perekonomian yang masih belum stabil, kebijakan ini dianggap perlu untuk memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Masyarakat Blitar diharapkan dapat memahami proses seleksi ini demi keberlanjutan dan akuntabilitas program bantuan sosial.