570 Keluarga Penerima Bansos di Blitar Dicoret Karena Terindikasi Judi Online
Sebanyak 570 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Blitar dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) setelah terdeteksi terlibat dalam judi online. Langkah ini diambil berdasarkan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), seperti disampaikan oleh Menteri Sosial dalam kunjungannya ke Malang.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, merinci bahwa dari jumlah tersebut, 271 keluarga adalah penerima yang sudah lebih dulu dikeluarkan, sedangkan 353 pengguna dari triwulan III juga dicoret. “Total ada 570 penerima bansos, baik BPNT maupun PKH, yang tidak lagi terdaftar,” ungkap Yuni pada Selasa (23/9/2025).
Perubahan ini muncul di tengah jumlah penerima bansos di Blitar yang berkisar antara 80 ribu hingga 90 ribu KPM. Dinsos, bersamaan dengan pendamping PKH dan Tim Koordinasi Solidaritas Kemanusiaan (TKSK), telah mengimbau agar bantuan digunakan dengan bijak dan tidak disalahgunakan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani, mengungkapkan bahwa ada puluhan ribu penerima bansos di wilayah Jawa Timur yang mengalami hal serupa. Penegakan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah meninjau ulang efektivitas program bansos di tengah masalah sosial yang semakin kompleks.