Berita

41 Orang Diamankan dalam Kerusuhan Blitar, 12 Terbukti Tindak Pidana

Avatar photo
11
×

41 Orang Diamankan dalam Kerusuhan Blitar, 12 Terbukti Tindak Pidana

Sebarkan artikel ini

41 Orang Diamankan, 12 Terbukti Terlibat Kerusuhan di Blitar

Polres Blitar mengamankan 41 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan di kantor DPRD Kabupaten Blitar pada Sabtu hingga Minggu dini hari, 30-31 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 12 orang telah resmi diproses hukum karena terbukti melakukan tindakan pidana, sementara 29 lainnya dipulangkan akibat kurangnya bukti.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menjelaskan bahwa dari 12 orang yang diproses, sembilan diantaranya ditahan, sedangkan tiga lainnya, yang masih di bawah umur, tidak ditahan. Aksi yang terjadi melibatkan perusakan, vandalisme, pencurian, dan bahkan pembakaran, yang digolongkan sebagai tindakan anarkis bukan sekadar unjuk rasa.

“Tujuan kami adalah menciptakan ketertiban dan keamanan di masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini dan mencari pihak-pihak lain yang terlibat,” tegas Arif, menyoroti pentingnya penegakan hukum agar kejadian serupa tidak terulang.

Kerusuhan ini memberikan dampak negatif bagi citra Blitar dan dapat mempengaruhi stabilitas sosial di wilayah tersebut, yang tengah berusaha memulihkan diri pasca pandemi. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.