Berita

275 PPPK Tahap Dua Kabupaten Blitar Terima SK Pengangkatan, Fokus Selesaikan Rekrutmen Paruh Waktu

Avatar photo
16
×

275 PPPK Tahap Dua Kabupaten Blitar Terima SK Pengangkatan, Fokus Selesaikan Rekrutmen Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini

275 Pegawai PPPK Tahap Dua di Kabupaten Blitar Menerima SK Pengangkatan

Sebanyak 275 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap dua di Kabupaten Blitar resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Pengangkatan ini menandai rampungnya proses untuk pegawai penuh waktu, sementara rekrutmen untuk PPPK paruh waktu masih berlangsung.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, menjelaskan bahwa saat ini fokus Pemkab Blitar beralih kepada penyelesaian berkas untuk PPPK paruh waktu. Proses pengusulan nomor induk pegawai (NIP) sedang dalam tahap pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“SK pengangkatan yang kami serahkan hari ini merupakan bagian dari PPPK penuh waktu tahap dua. Untuk PPPK paruh waktu, kami masih menunggu persetujuan NIP dari BKN. Begitu semua berkas lengkap, kami akan melanjutkan pengangkatan,” ungkap Budi.

Proses ini diharapkan dapat segera tuntas untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik di Kabupaten Blitar. Pemekaran pegawai ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengakses berita di koran Radar Blitar.