Berita

26 Terduga Perusuh Ditangkap Polres Blitar Usai Kerusuhan di DPRD

Avatar photo
4
×

26 Terduga Perusuh Ditangkap Polres Blitar Usai Kerusuhan di DPRD

Sebarkan artikel ini

Polres Blitar Amankan 26 Terdakwa Kerusuhan, 14 di Antara Mereka Anak-anak

BLITAR – Penegakan hukum terhadap kerusuhan yang terjadi di Blitar berlanjut, dengan Polres Blitar berhasil mengamankan 26 terduga pelaku perusakan dan penjarahan di kantor DPRD Kabupaten Blitar. Pengumuman ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, pada Selasa (9/9/2025).

Dari 26 terduga, 12 di antaranya sudah berstatus dewasa dan telah ditahan di Mapolres Blitar, sementara 14 orang lainnya masih di bawah umur. Momon menjelaskan bahwa meskipun anak-anak tersebut tidak dipenjara, mereka tetap akan menjalani proses hukum yang berlaku.

Kerusuhan ini menyebabkan kerugian besar, dengan sejumlah barang milik kantor DPRD yang dijarah, termasuk televisi, kursi, dan printer. Polisi kini tengah mencari barang-barang yang hilang sebagai bagian dari pendalaman kasus.

Kejadian ini berlangsung dalam konteks ketegangan sosial yang meningkat di Blitar, di mana masyarakat menuntut perubahan dalam kebijakan lokal. Pihak kepolisian bertekad untuk mengejar semua pelaku dan meminta masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Dengan upaya ini, diharapkan situasi kian membaik, dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman.