Berita

228 Ribu Penerima Bansos Dicoret Karena Bermain Judi Online

Avatar photo
3
×

228 Ribu Penerima Bansos Dicoret Karena Bermain Judi Online

Sebarkan artikel ini

Menteri Sosial Tindak Tegas Penerima Bansos Terlibat Judi Online

Jakarta – Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengonfirmasi bahwa sebanyak 228 ribu penerima bantuan sosial (bansos) telah dikeluarkan dari daftar penerima setelah teridentifikasi terlibat dalam judi online. Pengungkapan ini berdasarkan data yang diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Syaifullah menjelaskan, dalam kunjungannya ke Sekolah Rakyat SRMP 9 di Wyataguna, Bandung pada Sabtu (9/8/2025), kementerian memperoleh data bahwa dari lebih 9 juta orang yang diketahui terlibat dalam judi online, sekitar 600 ribu di antaranya merupakan penerima bansos. Proses peninjauan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan data penerima bansos akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Saat ini, kami juga sedang mengevaluasi sekitar 375 ribu nama lainnya yang terdaftar sebagai penerima bansos,” lanjutnya. Verifikasi ini mencakup penelusuran latar belakang pekerjaan dan kondisi ekonomi dari individu tersebut, untuk memastikan keberlanjutan dukungan sosial lebih tepat sasaran.

Menyikapi fenomena ini, Syaifullah mengungkapkan keprihatinan. Banyak dari penerima bansos yang ternyata memiliki profesi mapan, seperti dokter dan pegawai BUMN. “Bila setelah diverifikasi terdapat ketidaksesuaian dengan keterangan yang diberikan saat membuka rekening, kami tidak akan ragu untuk mencoret nama mereka,” tegasnya.

Pembenahan data penerima bansos menjadi salah satu prioritas utama pemerintah. Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 mengenai Percepatan Perbaikan Data Penerima Bansos, yang menempatkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai koordinator dalam pemutakhiran data secara nasional.

“Inpres ini mencakup konsolidasi data bansos yang terus kami mutakhirkan. Salah satu langkahnya adalah memeriksa profil rekening penerima, termasuk saldo tabungan mereka,” ungkap Syaifullah.

Kasus ini tidak hanya mengungkap penyalahgunaan bantuan sosial, tetapi juga menyiratkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap distribusi bantuan pemerintah. Di tengah tantangan ekonomi, bantuan sosial diharapkan dapat mencapai golongan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, isu ini penting untuk diperhatikan oleh berbagai pihak agar manfaat bansos tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak layak menerimanya.

Kementerian Sosial kini berkomitmen untuk memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang berhak. Di era digital ini, verifikasi data menjadi semakin kompleks, namun demikian menjadi keharusan guna menjaga integritas program sosial yang bertujuan membantu masyarakat.

Langkah proaktif pemerintah ini diharapkan tidak hanya menghasilkan data yang lebih valid, tetapi juga memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan sosial. Dengan pemutakhiran data yang lebih baik, diharapkan semua bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan berkontribusi pada pengentasan kemiskinan di Indonesia.