Jakarta, CNN Indonesia — Sebanyak 22 negara anggota Liga Arab, termasuk Arab Saudi, telah menyerukan agar Hamas melucuti senjata dan menyerahkan kekuasaan di Jalur Gaza. Seruan ini dimaksudkan untuk mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara. Hal ini tercantum dalam Deklarasi New York, yang dihasilkan dari Konferensi Tingkat Tinggi Internasional di Markas PBB, New York, yang diadakan pada 28 dan 30 Juli 2023.
Konferensi tersebut dihadiri oleh menteri luar negeri dan perwakilan dari 125 negara. Deklarasi New York ditandatangani oleh 18 negara, termasuk Prancis, Inggris, Indonesia, serta seluruh negara Uni Eropa dan Liga Arab. Dalam poin ke-11 deklarasi tersebut, ditegaskan bahwa tata kelola, penegakan hukum, dan keamanan di Palestina harus sepenuhnya berada di tangan Otoritas Palestina, dengan dukungan internasional yang memadai.
Dari perspektif masyarakat, pernyataan ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk menciptakan stabilitas dan keamanan di wilayah Palestina, yang telah lama dilanda konflik. Masyarakat di Gaza dan Tepi Barat berharap agar pengumuman ini menjadi langkah awal menuju penyelesaian yang lebih permanen, meredakan penderitaan warga sipil, serta memperbaiki kondisi hidup mereka.
Deklarasi itu juga mengingatkan Hamas untuk mengakhiri kekuasaannya di wilayah tersebut dan menyerahkan senjatanya kepada Otoritas Palestina, disertai dengan dukungan internasional. Sementara, perwakilan negara-negara yang hadir mengapresiasi upaya mediasi gencatan senjata yang dilakukan oleh Mesir, Qatar, dan Amerika Serikat.
Dari sisi humanitar, deklarasi ini menyoroti kondisi mengkhawatirkan yang dialami rakyat Palestina. Mereka mengutuk serangan yang dilakukan Hamas terhadap warga sipil pada 7 Oktober 2023 serta agresi yang dilancarkan oleh Israel terhadap infrastruktur sipil di Gaza. Masyarakat internasional menyerukan pertanggungjawaban atas pelanggaran hukum internasional yang terjadi.
Penekanan pada hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri menjadi tuntutan penting yang disampaikan dalam deklarasi tersebut. Dalam konteks ini, Indonesia dan negara-negara Eropa menyerukan agar Israel menghentikan agresi di Jalur Gaza dan mendukung hak rakyat Palestina menuju pendirian negara merdeka.
Solusi dua negara, yang menjadi kerangka acuan dalam penyelesaian konflik Israel-Palestina, mencakup pendirian kedua negara yang merdeka dan berdaulat, hidup berdampingan secara damai. Poin penting dalam deklarasi tersebut menegaskan bahwa Gaza merupakan bagian integral dari Negara Palestina dan harus terintegrasi dengan Tepi Barat.
Langkah tersebut diharapkan dapat membangun harapan baru bagi masyarakat Palestina, yang selama ini berjuang untuk meraih pengakuan dan kedaulatan. Harapan ini juga diiringi oleh keinginan untuk mengakhiri penjajahan serta pengurangan wilayah yang terjadi.
Dengan penekanan pada pentingnya stabilitas dan pengakuan internasional terhadap hak-hak Palestina, diharapkan upaya ini dapat menyentuh hati masyarakat Indonesia, yang senantiasa mengikuti perkembangan dan berempati terhadap kondisi rakyat Palestina. Dukungan terhadap hak asasi manusia dan keadilan menjadi harapan bersama dalam mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan di kawasan tersebut.