Berita

17 Dapur Makan Bergizi di Blitar Beroperasi Tanpa Izin, Pemkab Jamin Kualitas Makanan

Avatar photo
13
×

17 Dapur Makan Bergizi di Blitar Beroperasi Tanpa Izin, Pemkab Jamin Kualitas Makanan

Sebarkan artikel ini

Sebanyak 17 Dapur Program Makan Bergizi di Kabupaten Blitar Beroperasi Tanpa Izin Usaha

Blitar – Tujuh belas dapur yang mengimplementasikan Program Makan Bergizi (MBG) di Kabupaten Blitar saat ini beroperasi tanpa izin usaha. Meskipun dapur-dapur ini memberikan layanan makanan kepada siswa, ibu hamil, dan balita, status perizinan mereka masih belum terpenuhi.

Kondisi ini mengundang kekhawatiran di masyarakat terkait keamanan dan kualitas makanan yang disuplai oleh dapur-dapur tersebut. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, menegaskan bahwa semua makanan yang dihasilkan oleh dapur MBG telah melalui pengawasan yang ketat.

Menurut Khusna, sebanyak 700 petugas dapur MBG telah mengikuti pelatihan untuk penjamah makanan yang diadakan oleh Dinas Kesehatan. “Di Dinas Kesehatan terdapat pelatihan penjamah makanan. Para tenaga kerja di SPPG, khususnya yang bertugas memasak, harus memiliki sertifikat. Kami sudah melaksanakan ini,” ungkapnya pada Jumat (17/10/2025).

Menyusul masalah perizinan, Pemerintah Kabupaten Blitar juga aktif memberikan pendampingan kepada SPPG untuk mengurus izin usaha melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. “Kami terus membahas perizinan, termasuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Ini sedang kami rumuskan dengan dinas terkait,” pungkas Khusna.

Masyarakat berharap bahwa seluruh SPPG yang ada di Kabupaten Blitar dapat beroperasi dengan izin yang lengkap. Kekhawatiran mengenai kualitas makanan makin mendesak seiring dengan status izin yang belum memadai. Warga menginginkan agar makanan dari dapur MBG benar-benar terjamin kualitasnya agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Siapa sih yang mau mengalami keracunan? Dengan adanya syarat dan izin yang lengkap, potensi keracunan bisa berkurang,” ucap Nunik, salah satu warga Kabupaten Blitar.

Ilustrasi masalah ini menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan dan standar keamanan pangan. Pemerintah Kabupaten Blitar diharapkan dapat segera menyelesaikan proses perizinan, sehingga dapur MBG dapat beroperasi secara legal dan aman. Hal ini tidak hanya penting untuk kesehatan masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan warga terhadap program pemerintah.

Keterbatasan izin usaha pada dapur-dapur ini perlu segera ditangani agar tidak menimbulkan risiko kesehatan jangka panjang. Dalam era di mana ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat menjadi prioritas, langkah-langkah cepat dan terukur dari pemerintah sangat diharapkan untuk memastikan keamanan dan kualitas gizi yang disuplai kepada masyarakat.