Berita

14 Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi di Kabupaten Blitar hingga Akhir Agustus

Avatar photo
5
×

14 Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi di Kabupaten Blitar hingga Akhir Agustus

Sebarkan artikel ini

14 Koperasi Desa Merah Putih Berdiri di Kabupaten Blitar

Hingga akhir Agustus 2025, Kabupaten Blitar telah membentuk 14 Koperasi Desa Merah Putih yang resmi beroperasi, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Blitar mencatat bahwa sebagian besar koperasi ini telah membuka unit usaha gerai sembako, bekerja sama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Sri Wahyuni, mengungkapkan, model usaha gerai sembako dipilih karena mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dengan harga terjangkau. “Pasar untuk gerai sembako jelas, sehingga dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan kebutuhan pokok,” jelasnya, Jumat (29/8).

Meskipun demikian, ada beberapa koperasi yang masih dalam tahap penguatan kelembagaan. Di Kecamatan Talun, misalnya, struktur organisasi sudah terbentuk, tetapi rintisan usaha belum berjalan karena menunggu modal dari simpanan anggota. Dalam rangka mempercepat proses ini, Dinas Koperasi dan UKM telah berkoordinasi dengan Bank Jatim untuk memberikan pendampingan dan narasumber dari instansi terkait.

Pemerintah Kabupaten Blitar optimistis bahwa keberadaan 14 koperasi ini dapat membangun pondasi ekonomi desa yang sehat dan mandiri.